Memahami Ta'rif Wajib dan Mahdzur dalam Ushul Fiqih


Sebelum saya coba jelaskan apa dan bagaimana wajib dan mahdzur/ haram dalam kaca mata ushul fiqih, bersama-sama mari kita pahami dulu apa arti/definisi dari definisi (Ta’rif) itu sendiri. Apa dan bagaimana “Ta’rif”?

Pembahasan tentang definisi (ta'rif atau qawl syarih) adalah salah satu pilar utama dalam ilmu Mantiq (logika). Para ulama Ushul Fiqh mengadopsi metodologi ini sebagai alat (مقدمة / muqaddimah) untuk memastikan ketepatan dan kejelasan terminologi hukum sebelum masuk ke pembahasan dalil dan istinbath (pengambilan hukum). Definisi yang salah atau kabur akan mengakibatkan kesalahan dalam pemahaman hukum.

Dasar dari pembuatan definisi adalah pemahaman terhadap Al-Kulliyat al-Khamsah (Lima Konsep Universal), yang merupakan komponen-komponen pembentuk definisi.

Dasar Pembentuk Definisi: Al-Kulliyat al-Khamsah (الكليات الخمس):

__________

Dengan memahami kelima unsur ini, kita dapat menyusun berbagai jenis definisi.

Secara garis besar ta'rif (definisi) terbagi menjadi tiga, namun dalam pembahasan Mantiq yang lebih rinci, Hadd dan Rasm masing-masing memiliki tingkatan "sempurna" (tam) dan "tidak sempurna" (naqis). Sehingga seperti ini teman-teman, Ta’rif dibagi pada:

Ini adalah jenis definisi yang paling kuat dan paling ideal karena menjelaskan hakikat atau esensi (dzatiyat) dari sesuatu.

Definisi ini tersusun dari Genus Terdekat (Jins Qarib) + Pembeda Spesifik (Fashl).

Ini disebut sempurna karena mencakup semua individu yang didefinisikan (jami') dan menolak semua yang di luar definisi (mani').

Definisi ini tersusun dari Genus Terjauh (Jins Ba'id) + Pembeda Spesifik Fashl, atau hanya terdiri dari Fashl saja.

Ini adalah definisi yang menjelaskan sesuatu melalui sifat-sifatnya (‘aradhiyat), bukan esensinya. Ia mendeskripsikan, bukan mendefinisikan hakikat.

Definisi ini tersusun dari Genus Terdekat (Jins Qarib) + Sifat Khusus (Khassah).

Definisi ini tersusun dari Genus Terjauh (Jins Ba'id) + Khassah, atau hanya terdiri dari Khassah saja.

Ini adalah jenis definisi yang paling sederhana. Tujuannya hanya untuk menjelaskan sebuah kata yang kurang dikenal dengan sinonimnya yang lebih populer.

__________

Sekali lagi, kenapa perlu untuk membahas defini dari ta'rif itu sendiri, sebelum membahas definisi dari wajib dan mahdzur/ haram?

Ada sebuah kaidah emas dalam ilmu Mantiq yang menjadi landasan para ulama:

الحكم على الشيء فرع عن تصوره

"Memberikan penilaian/hukum atas sesuatu adalah cabang dari bagaimana kita mengkonseptualisasikannya (memahaminya)."

Artinya, Kita tidak bisa memberikan penilaian (misalnya: "definisi wajib ini adalah ta'rif rasm") jika kita belum memiliki konsep yang jelas dan benar tentang apa itu wajib dan apa itu ta'rif rasm.

Jika kita langsung membahas definisi wajib, mungkin akan timbul perdebatan.

Tanpa ilmu tentang ta'rif, kedua orang ini mungkin akan berdebat tanpa henti tentang mana definisi yang "benar". Namun, dengan bekal ilmu ta'rif yang sudah dibahas sebelumnya, seorang penengah (atau pembaca kitab) akan langsung paham:

Dengan demikian, ilmu tentang ta'rif tidak bertujuan menyalahkan salah satu definisi, melainkan mengkategorikannya dengan tepat. Ini membuat diskusi menjadi jernih, presisi, dan terhindar dari kerancuan.

__________

Membahas ta'rif hukum wajib dan mahdzur/Haram dalam kitab syarah al-Waraqat fii ushul al-Fiqh.

1.      Wajib